Senin, 25 Maret 2013

Kapolda DIY: Surat Bon Tahanan Penyerang Lapas Palsu


Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo mengatakan surat bon tahanan berkop Polda DIY yang ditunjukkan para penyerang Lapas Cebogan kepada sipir penjaga tidak dikeluarkan instansinya.

"Itu palsu, tidak ada polisi mengirimkan surat. Apalagi malam-malam seperti itu," katanya di Yogyakarta, Senin 25 Maret 2013

Dia menolak dituduh lalai melakukan pengamanan terhadap tersangka titipan Polda DIY di Lapas Cebongan. Kebijakan pemindahan tahanan dilakukan karena kondisi tahanan di Polda DIY sudah tak memadai utuk ditempati, akibat bocor di sana sini. 

"Ada juga sebagian atapnya yang jebol, plafon yang bocor di musim hujan. Ada sekira 6 ruang tahanan. Rusak saluran pembuangan air atau sanitasinya," ujarnya.




Menurutnya, dalam pemindahan tahanan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak lapas termasuk soal keamanan para tersangka. "Saat polisi kirim tersangka ke lapas, petugas juga mengiyakan. Tak ada persoalan," katanya.

Sebenarnya, soal kerusakan ruang tahanan milik Polda DIY yang berada di lantai 3 sudah ada nota dinas untuk perbaikan bangunan. Hanya saja, akibat terjadi peristiwa penembakan di LP Cebongan pekerjaan fisik perbaikan ruang tahanan terhenti

Kebijakan pemindahan tahanan ini dipersoalkan oleh tim kuasa hukum para tersangka. Mereka menilai kebijakan tersebut tak memperhatikan kondisi keamanan bagi empat tersangka penusukan Sertu Santoso.

Empat tersangka yang dititipkan itu kemudian tewas bersimbah darah setelah ditembaki orang tak dikenal dan bercadar itu. Keempatnya merupakan tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap anggota Intel Kodam Diponegoro Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe, beberapa waktu lalu.



sumber:
viva.co.id

0 komentar:

Posting Komentar