Minggu, 31 Maret 2013

Arab Saudi Ancam Blokir Skype dan WhatsApp

Penetrasi ponsel di Saudi mencapai 188%. Pengguna internet 15,8 juta.



Pemerintah Arab Saudi memerintahkan operator telekomunikasi yang beroperasi di negara itu untuk segera memastikan dua layanan komunikasi berbasis internet, Skype dan WhatsApp, telah memenuhi peraturan telekomunikasi yang berlaku.

Langkah ini diambil setelah beberapa media cetak setempat melaporkan Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kerajaan (CITC) meminta perusahaan telekomunikasi untuk memantau atau memblokir layanan tersebut. “Ada bukti bahwa beberapa aplikasi komunikasi melalui internet tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar CITC dalam sebuah pernyataan di situs resmi mereka. 

Menurut CITC, dua layanan komunikasi yang terancam diblokir karena tidak memenuhi aturan adalah Skype dan Viber. CITC beranggapan, penerapan aturan tersebut dapat membuat pemerintah melindungi masyarakat dari aspek negatif.

Dilansir kantor berita Reuters, Senin 1 April 2013, pemerintah Arab Saudi tidak merinci aturan hukum apa yang belum dipenuhi oleh perusahaan penyedia aplikasi Skype danWhatsApp tersebut, berapa lama waktu yang akan diberikan kepada perusahaan untuk memenuhi aturan tersebut, dan sanksi apa yang akan diambil oleh pemerintah jika perusahaan tidak berhasil mematuhi aturan itu. 

Sementara itu, ketiga operator telekomunikasi yang beroperasi di Arab Saudi, yaitu Saudi Telecom Co., Etihad Etisalat, dan Zain Saudi, belum dapat dimintai komentarnya mengenai kebijakan pemerintah ini. 

Pihak Kerajaan Arab Saudi sepertinya ingin menerapkan kendali yang lebih terhadap penggunaan internet dan ponsel pintar di kalangan warga mereka seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna dua fasilitas tersebut. Ini sesuai dengan hukum yang berlaku di sana yang membatasi kesempatan bagi publik untuk berinteraksi.

Menurut data CITC, penetrasi penggunaan ponsel di Arab Saudi pada akhir tahun 2012 mencapai angka 188 persen, sedangkan jumlah pengguna internet di negara kaya minyak itu telah mencapai 15,8 juta, dengan sebagian besar pengguna internet menyaksikan video online yang diunggah ke media sosial Youtube.





sumber

0 komentar:

Posting Komentar